PENGUATAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK BANK SYARIAH

  • Najib M
N/ACitations
Citations of this article
986Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bank Syariah Mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia dan mendapat sambutan yang luas dari masyarakat.  Sudah menjadi keniscayaan, bank syariah  yang bersumber dari syariah Allah yang tertuang di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah harus memastikan setiap produknya sesuai dengan syariah. Asas kepatuhan syariah bisa terlaksana didasarkan kepada pemahaman prinsip syariah yang detail dan komprehensif. Di antara prinsip Fundamental Bank Syariah adalah tidak melakukan transaksi riba, gharar, maisir, dan produk yang haram. Bank Syariah dalam produk penghimpunan dana simpanan giro dan tabungan menggunakan prinsip wadi’ah dan deposito menggunakan akad mudharabah.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Najib, M. A. (2017). PENGUATAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK BANK SYARIAH. Jurnal Jurisprudence, 7(1), 15–28. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v7i1.4351

Readers' Seniority

Tooltip

Lecturer / Post doc 41

60%

PhD / Post grad / Masters / Doc 26

38%

Professor / Associate Prof. 1

1%

Readers' Discipline

Tooltip

Economics, Econometrics and Finance 71

58%

Business, Management and Accounting 30

25%

Arts and Humanities 12

10%

Social Sciences 9

7%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free