Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim sesuai dengan ketentuan syariah untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya (mustahiq). Hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Potensi zakat di Indonesia cukuplah besar, tetapi pengelolaan dana zakat yang dilakukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) masih belum optimal. Laporan keuangan yang dihasilkan masih berbeda-beda. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem informasi akuntansi yang baik dalam menghasilkan laporan keuangan berdasarkan PSAK No. 109. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif studi kasus, peneliti mencoba untuk menerapkan PSAK No.109 dalam proses penyusunan laporan keuangan zakat dan infaq Organisasi Pengelola Zakat dengan merancang sebuah sistem informasi akuntansi yang meliputi rancangan struktural proses akuntansi yang dimulai dari identifikasi dan pengelompokan transaksi, kebijakan akuntansi, kode rekening (chart of account) yang digunakan, jurnal transaksi, buku besar. Sehingga pada akhirnya akan dihasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK No. 109 yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan perubahan dana, laporan perubahan aset kelolaan, dan laporan arus kas.
CITATION STYLE
Lathifa, N. (2019). Perancangan Sistem Azis (Akuntansi Zakat, Infaq, Dan Sedekah) Pada Organisasi Pengelola Zakat Dalam Menghasilkan Laporan Keuangan. Akuntansi : Jurnal Akuntansi Integratif, 5(01), 44–70. https://doi.org/10.29080/jai.v5i01.156
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.