Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia

  • Wardani N
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia dan upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan antidumping oleh Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan perundang-undangan, metode konseptual, dan metode kasus. Hal ini bahwa : Pertama, kebijakan pengenaan bea masuk antidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia tidak sesuai dengan aturan GATT WTO dan pengenaan bea masuk antidumping tersebut merugikan produsen atau eksportir biodesel yang berasal dari Indonesia. Kedua, upaya pemerintah Indonesia dalam menanggapi tuduhan Anidumping Uni Eropa terhadap ekspor biodesel dari Indonesia sudah melakukan perlidnungan hukum secara preventif dan perlidnungan hukum secara refresif.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Wardani, N. K. (2022). Kebijakan Pengenaan Bea Masuk Antidumping Uni Eropa Terhadap Ekspor Biodesel Dari Indonesia. Commerce Law, 2(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1435

Readers over time

‘23‘2402468

Readers' Discipline

Tooltip

Economics, Econometrics and Finance 1

100%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free
0