Membahas penyelesaian kasus kepailitan melalui Pengadilan Niaga, dimana menjadikan pihak asing sebagai salah satu pihak dalam perkara kepailitan tersebut. Pengadilan Niaga harus menerapkan kaidah-kaidah Hukum Perdata lntemasional dalam menyelesaikan perkara kepailitan tersebut. Dalam berbagai literatur hukum kegiatan pelaku usaha seperti yang digambarkan dikenal sebagai "Transaksi Bisnis Internasional (International Business Transactions)". Materi yang diperbincangkan dalam Transaksi Bisnis Internasional esensinya adalah Hukum Perdata Internasional yang terkait dengan kegiatan bisnis. Pelaku usaha yangmelakukan transaksi internasional akan terkena beberapa peraturan perundang-undangan nasional. Salah satu peraturan perundang-undangan tersebut adalah di bidang kepailitan.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Juwana, H. (2017). TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL DALAM KAITANNYA DENGAN PERADILAN NIAGA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 31(3), 224. https://doi.org/10.21143/jhp.vol31.no3.1303